Iklan

terkini

Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahira Hadiri Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD

Jumat, 11 April 2025, April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-11T10:42:00Z


 Jambinow id - Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Menghadiri acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rensta PD 2025-2029,yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (11/04/2025).

Dalam sambutan ini Saya menyampaikan ini salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tahun 2025-2029 secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD Kabupaten. Penetapan RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 dilakukan setelah ditetapkannya RPJMD Provinsi atau paling lambat 6 (enam) bulan setelah di lantik Kepala Daerah Terpilih atau tanggal 20 Agustus 2025.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahira Hadiri Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD

Terkini

Iklan