Jambinow.id - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi di Bukit Baling, Sakernan, Kamis (13/3/2025).
Junaidi H. Mahir mengajak para ASN Muaro Jambi untuk menunaikan zakat fitrah di Baznas Kabupaten Muaro Jambi sebagai wujud kepedulian sosial, terutama di bulan Suci Ramadan.
Jun mahir menegaskan bahwa membayar zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.
"Hikmah zakat sangat besar, tidak hanya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial serta membuka pintu rezeki," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra tentang besaran zakat fitrah, yaitu Rp 55 ribu untuk kwalitas baik, Rp 48 ribu untuk kwalitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kwalitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.
"Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat fitrah sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menjalani ibadah Ramadhan," Tandasnya. (**)