Iklan

terkini

Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Minta Pemerintah Daerah Tindak Lanjuti Permasalahan Cagar Budaya Dikumpe

Senin, 13 Januari 2025, Januari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-15T04:36:31Z


Jambinow.id – DPRD Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengambilan keputusan rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, Paripurna di Gelar di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/01/24).

Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta didampingi oleh Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, Beserta Unsur Anggota DPRD lainnya dan Turut Di Hadiri Juga PJ Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Undangan Lainnya.

Saat Dikonfirmasi oleh media ini Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan  pada hari ini kita melaksanakan Sidang Paripurna dalam Rangka Pengesahan Ranperda RT RW Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024-2044

Lanjut Dirinya menyebutkan Alhamdulillah sudah selesai tinggal lagi Proses sosialisasi terkait terhadap para pengusaha dan pengguna lain sebagainya.

“Sebelum menanggapi apa yang disampaikan oleh perwakilan fraksi saya ucapkan terima kasih dulu kepada PJ Bupati Muaro Jambi, Anggota Dewan dan Kepala OPD terkait yang ulet sungguh-sungguh membahas tentang Perda RT RW ini.”Ujarnya

Kemudian Atas tanggapan apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Pada Prinsipnya Mereka ada 9 Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menyetujui semua Perda ini

“Tadi satu hal yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P tentang persoalan yang sedikit meresahkan pengguna lalulintas sungai yang ada di kecamatan Kumpe Ilir Yaitu yang sering disebut Saladon.”Ucapnya

Kegiatan ini sangat menggangu lalulintas sungai dan mereka sudah memulai masuk ke sungai Kumpeh di bawah jembatan Suak Kandis.Tadi Sudah kita Sampaikan kepada PJ Bupati Muaro Jambi Untuk Menindaklanjuti Persoalan ini karena dikawatirkan kalau soal ini berlanjut terus nanti akan berdampak pada Jembatan Suak Kandis yang menghubungkan dua kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabtim. “Jadi untuk itu saya meminta kepada PJ Bupati Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti persoalan ini supaya Bisa di tertibkan dan kalau bisa tidak ada lagi karena beberapa waktu yang lalu BPJB telah turun.”Sampai

Karena disitu ada bentuk Cagar budaya pada zaman dahulu ada harta-harta benda zaman dahulu Seperti Maryam zaman dahulu yang masuk kedalam sungai.Takutnya nanti barang tersebut diambil oleh para pekerja tersebut

“Untuk sisa Perda yang belum masih dalam proses karena untuk membuat suatu Perda ya tergantung judul perdanya kalau berkaitan dengan tentang masyarakat tentu ada teknisnya”Katanya.  Perda ini ada juga inisiatif DPR ada juga Perda dari Eksekutif jadi ini sangat penting sebagai kajian dari instansi terkait dan tenaga-tenaga ahli

“Dirinya berharap ketika selesai disahkannya Perda RT RW ini dapat mempermudah apapun yang terkait dengan Muaro Jambi ini supaya mempermudah investor yang ingin berinvestasi di kabupaten Muaro Jambi dan kita berharap betul investor berinvestasi.”Harapnya.(**).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Minta Pemerintah Daerah Tindak Lanjuti Permasalahan Cagar Budaya Dikumpe

Terkini

Iklan