Jambinowid - Sebagai upaya dalam rangka memastikan bersih dari Narkoba dan dikenal dengan Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan razia dari siang hingga malam di Pulau Pandan, Sabtu (09/11/24).
Razia yang dilakukan secara terus menurus dari siang, sore hingga malam ini agar Pulau Pandan benar- benar bersih dari label kampung Narkoba dan tidak ada lagi basecamp dan tempat transaksi penjualan Narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dalam mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo.
“ Kita melakukan penyisiran di rumah-rumah yang diduga dijadikan tepat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya, Minggu malam (10/11/24).
Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menegaskan bahwa, tidak ada lagi rumah atau pondok yang dijadikan basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“ Berbagai upaya juga kita lakukan diantaranya memberikan sosialisasi bahaya dampak narkoba dan hukumannya,” tegasnya.
Selain itu pula, kita juga telah memasang spanduk akan menindak tegas pelaku narkoba serta posko untuk memantau langsung aktivitas mencurigakan jika ditemukan akan segera kita tindak.
Tidak hanya itu saja, Ditresnarkoba Polda Jambi bisa langsung melaporkan atau menginformasikan melalui Instagram Ditresnarkoba Polda Jambi atau bisa menghubungi no hp: 811-7493-498. (Dhe)