Tanjabbar - Seorang Calon Gubernur (Cagub) Jambi RH, pernah menjadi pecandu Narkoba. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Ketua LAN Tanjabbar, Zainuddin mengatakan, jika secara Regulasi dengan aturan KPU dan Bawaslu membolehkan, itu tidak jadi masalah. Namun, jika dinilai oleh Publik bahwa seorang calon Pemimpin itu adalah mantan pencandu Narkoba, itu dinilai tidak baik.
"Kami sebagai Pengurus LAN Tanjabbar tidak begitu mempermasalahkan jika itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan oleh KPU serta Bawaslu," ujarnya, kepada media ini, Sabtu (26/10/2024) malam.
"Namun, Publik pasti akan menilai tidak baik jika seorang Cagub adalah mantan pencandu Narkoba," sebutnya.
Dikatakan Zainuddin, berharap kedepannya untuk menjadi seorang calon Pemimpin yang lebih idealis sebaiknya bersih dari mantan pencandu Narkoba, mantan Korupsi, maupun mantan Narapidana.
"Karena, mereka merupan uswah Calon suritauladan publik khususnya dibumi Sepucuk Jambi 9 lurah," pungkasnya. (*)