Jambinow.id - Salah satu gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak yang diduga ilegal viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti postingan gudang minyak yang diduga ilegal yang viral di media sosial dengan mendatangi lokasi yang dimaksud serta menindak gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak diduga ilegal tersebut pada Rabu (9/10/2024).
Untuk lokasi yang dimaksud berlokasi di Rt 05 Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko dan tampak sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.
“ Dilokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujar Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.
Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemilik nya.
“Menurut penjaga gudang, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu, dan kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” lanjutnya.
Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.
“ Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” pungkasnya.(Red).