Iklan

terkini

Tindakan Tegas Dilakukan, Pelanggan Nunggak Lebih Tiga Bulan Disanksi Pemutusan

Senin, 13 Februari 2023, Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T06:59:31Z

 


Jambinow.id - Tindakan tegas mulai dilakukan PDAM Tirta Muarojambi terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, terhitung mulai tanggal 8 sampai tanggal 20 Februari 2023, petugas lapangan turun melakukan penagihan sekaligus pemutusan sambungan air terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran air PDAM. 

Kegiatan penagihan dan pemutusan sambungan ini dilakukan di semua unit PDAM dalam wilayah kabupaten Muarojambi.

Kepala Unit PDAM Unit Sekernan Tede Darmawan mengatakan sebelum melakukan tindakan tegas fihak manajemen terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif dengan melakukan himbauan terhadap pelanggan yang tagihan airnya lebih dari tiga bulan untuk segera melakukan pembayaran agar tidak dilakukan pemutusan.

"Sebagian ada yang melakukan pembayaran dan yang lainnya tidak mengidahkan sehingga fihak manajemen melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemutusan sambungan air dirumah para pelanggan itu,"kata Kepala Unit Sekernan Tede Darmawan (14/02).

Dikatakannya dalam pelaksanaan dilapangan ada beberapa orang pelanggan tidak ingin diputus dan mereka langsung melakukan pembayaran langsung dan dititip kepada petugas sehingga petugas dilapangan memberi kelonggaran.

"Kita masih mentolerir pada pelanggan yang memenuhi kewajibannya dalam membayar tunggakan karena, saat dilapangan banyak ditemukan para pelanggan yang membayar langsung dan ada yang berjanji akan melunasi dengan tempo waktu beberapa hari dan itu tetap kita pertimbangkan,"katanya.(Tio).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tindakan Tegas Dilakukan, Pelanggan Nunggak Lebih Tiga Bulan Disanksi Pemutusan

Terkini

Iklan