Jambinow.id - Ratusan Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi. Kamis pagi (20/1/2022).
Kedatangan mereka buntut dari dipanggilnya 8 orang petani warga desa sumber jaya oleh pihak Polda Jambi terkait konflik lahan tapal batas antara masyarakat desa Sumber jaya dan desa tarikan yang melibatkan dengan Perusahaan Perkebunan PT.Fajar Pematang Indah Lestari yang dikatakan warga desa sumber jaya jika PT tersebutlah yang telah merampas wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.
Menyikapi banyaknya masa yang hadir di Mapolda, pihak kepolisian Polda Jambi meminta kepada hanya beberapa perwakilan dari masyarakat untuk dapat masuk ke dalam gedung dengan di fasilitasi untuk bernegosiasi di dalam Mapolda Jambi. Sedangkan, ratusan massa lainnya tidak diperbolehkan masuk dan diminta menunggu diluar.
"Tolongya 10 orang saja kita fasilitasi masuk ke dalam (Polda Jambi)," ujar kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Kedatangan masyarakat Desa Sumber Jaya ini juga meminta agar 8 orang petani yang diperiksa pihak kepolisian tidak ditahan terkait laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Apabila 8 petani tersebut ditahan, maka ratusan masyarakat Desa Sumber Jaya akan ikut menyerahkan diri.
Salah satu masyarakat Desa Sumber Jaya Sar'i mengatakan terdapat lebih kurang 400 hektar tanah adat dirampas oleh pihak perusahaan. Padahal tanah tersebut, merupakan peninggalan nenek moyang mereka yang berada disana.
"Lumayan pak jika dibagikan ke masyarakat bisa sekitar setengah hektar mendapatkan tanahnyo," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu di depan Mapolda Jambi sambil menunggu hasil keputusan perwakilan mereka.
(Wahid)