Jambinow.id.- Gedung Adyaksa KEJATI Provinsi Jambi kembali didemo oleh kelompok masa dari Lembaga Swadaya masyarakat Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB PEDULI,) Aksi ini di picu atas laporan mereka sebelumnya yang terkesan di abaikan Kejati Jambi.Senin (24/1/22).
Dian Saputra, atau yang akrab di sapa dengan panggilan Bob selaku Orator aksi kepada Jambinow mengatakan, aksi ini merupakan implementasi dari rasa kekecewaan pihaknya terhadap Kejati jambi atas laporan mereka tempo hari terhadap dugaan penyelewengan dalam Kegiatan Paket Konsolidasi pembangunan ruang laboratorium kimia beberapa SMAN di kabupaten Sarolangun.
Lebih lanjut Bob to menjelaskan rincian beberapa Pekerjaan yang disinyalir merugikan negara tersebut, dintaranya, Pembangunan ruang laboratorium kimia SMAN 3, pembangunan ruang laboratorium kimia SMAN 5, kemudian pembangunan ruang laboratorium kimia SMAN 11.yang semuanya di kabupaten Sarolangun.
"Proyek tersebut dengan Nomor Kontrak:30/SPP/PPK.SMA/VII/2021/TANGGAL:19 AGUSTUS 2021,NILAI KONTRAK: RP. 1.109.808.000,00, Pelaksana CV.RIZKI SYAHBUANA PERKASA, dan konsultan pengawasnya oleh CV ACTIVA ENGINEERING CONSULTANT." Terangnya.
Dalam orasinya Bob to Mengatakan Bahwa pada kegitan tersebut sarat akan praktek Kolusi Korupsi Dan Nepotisme (KKN), Di mana kegitan belum seratus persen Namun Di duga Sudah Di cairkan 100%.
"Jelas itu adalah sebuah pelanggaran, Dan hal ini sudah kami Laporkan pada hari senin tanggal 3 januari 2022 kemarin, namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari laporan kami ini." Pungkas Bob to,
Setelah setengah jam staf penkum kejati Marvin Menemui para pendemo dan menjelaskan bahwa Laporan tersebut sudah di Bagian intel kejati untuk di telaah.
Bob to menambahkan bahwa permasalahan ini sudah menjadi perbincangan publik, bahkan sekda Provinsi Jambi Sudirman dalam salah satu media juga sudah bicara bahwa kegitan tersebut belum selesai tapi sudah di lunasi jadi jelas ini sudah pelanggaran,
"Berdasarkan Hal Tersebut Kami Yang Tergabung Dalam LSM GAB PEDULI Yang Berpegang Teguh Pada Azas Praduga Tidak Bersalah,untuk membuktikan itu semua kami mendesak segera panggil fan periksa kontraktor oelaksana kegiatan Tersebut, Direktur CV. RIZKI SYAHBUANA PERKASA Serta Konsultan Pengawas CV. Activa Engineering Consultant. yang diduga Kuat bekerja sama, Berkonsfirasi Melakukan Praktek Mark Up Pencairan," Tegas Bob to.
Selain Dirut kedua CV tersebut Bob to juga meminta agar pihak Kejati Jambi juga memanggil dan segera memeriksa, KPA, PPTK, PPTK PENGAWAS, PPK, Serta kepala dinas pendidikan yang diduga Kuat Ikut Berkonsfirasi Serta Bekerja Sama (secara Berjamaah) Dalam Melakukan Dugaan Praktek Mark Up Pencairan dana 100% pada kegiatan tersebut, Usut Tuntas Kegiatan Tersebut.
(Wahid).