Iklan

terkini

Jambi Now

Sorotan

Terkini

Lihat Semua

Judul Label

RagamLihat Semua

Iklan

Terkini Lainnya Jambi Now

Lihat Semua

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan revisi terhadap batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan usulan revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang digelar di Gedung H Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).  Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil), Sri Purwaningsih, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah, serta Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Tri Sulastri.  Menurut Bupati Bambang, terdapat beberapa desa di wilayah Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam yang secara administratif tercatat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, dalam praktiknya, aktivitas kependudukan dan pelayanan masyarakat berlangsung di bawah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.  "Ketidakjelasan batas daerah ini bukan hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa antarwilayah yang berdampak pada pelayanan publik," ujar Bambang.  Ia menambahkan, usulan revisi ini bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah, tetapi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi," tegasnya.  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui perwakilannya, menyatakan tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum penetapan batas wilayah yang sah antara kedua kabupaten.  Menanggapi hal tersebut, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pertemuan kali ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk mendengar langsung pokok permasalahan dari masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa belum ada notulen resmi yang dikeluarkan dalam rapat ini.  “Ini adalah langkah awal. Selanjutnya Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” ujar Sri.  Pertemuan lanjutan akan membahas aspek teknis dan administratif secara lebih komprehensif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak Terkait Permintaan Batas Wilayah

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan revisi terhadap batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan usulan revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang digelar di Gedung H Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil), Sri Purwaningsih, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah, serta Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Tri Sulastri. Menurut Bupati Bambang, terdapat beberapa desa di wilayah Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam yang secara administratif tercatat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, dalam praktiknya, aktivitas kependudukan dan pelayanan masyarakat berlangsung di bawah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. "Ketidakjelasan batas daerah ini bukan hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa antarwilayah yang berdampak pada pelayanan publik," ujar Bambang. Ia menambahkan, usulan revisi ini bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah, tetapi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi," tegasnya. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui perwakilannya, menyatakan tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum penetapan batas wilayah yang sah antara kedua kabupaten. Menanggapi hal tersebut, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pertemuan kali ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk mendengar langsung pokok permasalahan dari masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa belum ada notulen resmi yang dikeluarkan dalam rapat ini. “Ini adalah langkah awal. Selanjutnya Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” ujar Sri. Pertemuan lanjutan akan membahas aspek teknis dan administratif secara lebih komprehensif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak Terkait Permintaan Batas Wilayah

  Jambinow.id - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ... Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T04:16:32Z
DPRD Muaro Jambi Panggil Manajemen PT Petaling Mandraguna

DPRD Muaro Jambi Panggil Manajemen PT Petaling Mandraguna

  Jambinow.id - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung memimpin audiensi terbuka, Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat G... Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T04:01:49Z
Bupati Muarojambi BBS Hadiri Wisuda Tahfiz

Bupati Muarojambi BBS Hadiri Wisuda Tahfiz

Jambinow.id -   Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Wisuda Akbar Rumah Tahfidzh Quran tingkat Kabupaten Muaro Jambi Senin 13/10/2025.... , Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T10:46:59Z
Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Bentuk Panja Tuntaskan Polemik Lahan

Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Bentuk Panja Tuntaskan Polemik Lahan

  Jambinow.id - Menyikapi aspirasi masyarakat Desa Sungai Gelam terkait persoalan lahan kemitraan dengan PT Petaling Mandraguna (PMG), Dewan... , Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T03:57:31Z
BBS Buka Turnamen Voli

BBS Buka Turnamen Voli

  Jambinow.id - Bupati Muaro Jambi,   Bambang Bayu Suseno   (BBS), membuka secara resmi Turnamen Bola Voli HUT ke-4 Club Angkasa, Senin (13/... , Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T04:12:00Z
Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Wisuda Tahgidz

Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Wisuda Tahgidz

  Jambinow.id - Sebanyak  820 santri dari 111 rumah tahfidz mengikuti wisuda akbar tahfidzul Qur’an. Suasana khidmat menyelimuti ruangan, me... , Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T04:08:18Z
DPRD Muarojambi Ramadhan Mahir Siap Kawal Program Kampung KB Muarojambi

DPRD Muarojambi Ramadhan Mahir Siap Kawal Program Kampung KB Muarojambi

  Jambinow.id -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ramadhan Mahir, menegaskan komitmennya dalam mendukung... , Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T03:52:47Z
Wabup Jun Mahir Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

Wabup Jun Mahir Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun

  Jambinow.id -- Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sarolangun dalam rangka memperingati ... Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T03:48:34Z

Iklan